DROP
OUT (DO)
Apa yang terlintas dalam benak teman
teman semua setelah mendengar kata Drop Out. Mungkin telah banyak diantara kita
yang mengetahui arti kata tersebut. STAN merupakan salah satu perguruan tinggi
kedinasan yang menerapkan system DO dengan amat
sangat ketat sekali. Ya, DO merupakan musuh terbesar dari mahasiswa
STAN dalam menjalankan perkuliahan di kampus sehingga wajar jika salah satu hal
yang sering ditanyakan atau ditakutkan anak-anak SMA/K ketika mencari informasi
mengenai STAN adalah tentang DO. Hal ini mengakibatkan banyak yang menganggap bahwa
kuliah di STAN itu harus belajar terus menerus untuk menghindari DO. Hal
tersebut sebenarnya tidak benar, namun juga tidak sepenuhnya salah.
Apa sajakah ketentuan yang mengatur
tentang system DO di STAN? Bagaimana seorang mahasiswa bisa terkena DO? Karena
malaskah, lalaikah atau apa karena sudah takdir yang berbicara. Simak
penjelasannya di bawah ini :
1. Kehadiran
Kehadiran kuliah minimal 80% dalam 1 semester pada setiap
pelajaran. Dalam 1 semester ada 16 pertemuan setiap pelajaran. Jadi maksimal
ketidakhadiran per pelajaran yang diperbolehkan adalah 80% x 16 pertemuan = 3
kali. Sebenarnya aneh juga jika ada mahasiswa yang DO karena ketidakhadiran
ini. Apa susahnya sih untuk sekadar hadir lalu duduk di kelas? Kan sudah
menjadi kewajiban mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan? Yang paling penting,
kehadiran juga harus diikuti dengan penambahan ilmu dari setiap mata kuliah
yang dipelajari.
2. Indeks
Prestasi (IP)
IP minimal pada semester ganjil adalah 2,40 sedangkan IPK
minimal pada semester genap adalah 2,75. Angka yang susah untuk dicapai kah?
Kembali ke diri kita masing-masing kalau yang ini. Hanya saja sebagai gambaran
informasi bahwa rata-rata anak STAN itu IPnya diatas 3, dan untuk meraih IP
diatas 3 itu relatif mudah. Intinya : “Jika kamu bisa lolos ujian masuk
STAN, berarti kamu udah punya modal untuk survive sampai lulus dari
STAN.” Tinggal bagaimana kamu tidak terlena dan tetap tidak melupakan
tujuan utama kuliah yaitu belajar.
3. Pelanggaran-pelanggaran
lain
Integritas dan kejujuran merupakan hal yang sangat dijunjung
tinggi di Kampus STAN. Tentu saja pelanggaran yang tidak bisa ditolerir
misalnya , mencuri, narkoba, membunuh dan tindak criminal berat lainnya dapat
berujung dengan DO. Dan tahukah kalian pelanggaran apa yang mungkin kita anggap
sepele tapi berujung DO di kampus STAN? Yup… MENCONTEK… Jika mahasiswa ketahuan mencontek pada saat ujian maka
tidak tanggung tanggung, hukumannya adalah DO. Mencontek dalam hal ini juga
berlaku bagi tindakan menjiplak dan plagiarism dalam pengerjaan tugas. Jadi
jangan sekali-kali berbuat curang atau merusak nilai kejujuran.
Itu tadi aturan-aturan tentang DO di
STAN. Pokoknya ketika kuliah ya masuk, ketika ujian ya belajar, jujur dan
menjaga perilaku serta sopan santun, maka untuk sekadar menghindari DO itu
bukan perkara yang harus kita dipikirkan :)
3 komentar:
Kuliah di STAN apakah tidak ada SP untu mengulang matkul yang gagal? kalau absen kan sebenarnya bisa nitip k temen kan? :D
Kuliah di STAN tidak ada sistem SP dan make up IP, jadi nilai yang kita dapatkan murni hasil jerih payah kita pada saat UTS dan UAS...
Mengenai absensi, biasanya dosen akan mengabsen mahasiswa pada awal kuliah, bagi mahasiswa yang tidak masuk maka absensinya akan segera dicoret, jadi ya gak bisa nitip nitip gitu... :D
kalau di d.o apakah kita harus mengganti rugi biaya kuliah yang sudah kita nikmati ?
Posting Komentar