Jumat, 10 Januari 2014

MENGENAL SISTEM DROP OUT DI KAMPUS STAN



DROP OUT (DO)
Apa yang terlintas dalam benak teman teman semua setelah mendengar kata Drop Out. Mungkin telah banyak diantara kita yang mengetahui arti kata tersebut. STAN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang menerapkan system DO dengan amat sangat ketat sekali. Ya, DO merupakan musuh terbesar dari mahasiswa STAN dalam menjalankan perkuliahan di kampus sehingga wajar jika salah satu hal yang sering ditanyakan atau ditakutkan anak-anak SMA/K ketika mencari informasi mengenai STAN adalah tentang DO. Hal ini mengakibatkan banyak yang menganggap bahwa kuliah di STAN itu harus belajar terus menerus untuk menghindari DO. Hal tersebut sebenarnya tidak benar, namun juga tidak sepenuhnya salah.

Apa sajakah ketentuan yang mengatur tentang system DO di STAN? Bagaimana seorang mahasiswa bisa terkena DO? Karena malaskah, lalaikah atau apa karena sudah takdir yang berbicara. Simak penjelasannya di bawah ini :

1.      Kehadiran
Kehadiran kuliah minimal 80% dalam 1 semester pada setiap pelajaran. Dalam 1 semester ada 16 pertemuan setiap pelajaran. Jadi maksimal ketidakhadiran per pelajaran yang diperbolehkan adalah 80% x 16 pertemuan = 3 kali. Sebenarnya aneh juga jika ada mahasiswa yang DO karena ketidakhadiran ini. Apa susahnya sih untuk sekadar hadir lalu duduk di kelas? Kan sudah menjadi kewajiban mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan? Yang paling penting, kehadiran juga harus diikuti dengan penambahan ilmu dari setiap mata kuliah yang dipelajari.
2.      Indeks Prestasi (IP)
IP minimal pada semester ganjil adalah 2,40 sedangkan IPK minimal pada semester genap adalah 2,75. Angka yang susah untuk dicapai kah? Kembali ke diri kita masing-masing kalau yang ini. Hanya saja sebagai gambaran informasi bahwa rata-rata anak STAN itu IPnya diatas 3, dan untuk meraih IP diatas 3 itu relatif mudah. Intinya : “Jika kamu bisa lolos ujian masuk STAN, berarti kamu udah punya modal untuk survive sampai lulus dari STAN.” Tinggal bagaimana kamu tidak terlena dan tetap tidak melupakan tujuan utama kuliah yaitu belajar.
3.      Pelanggaran-pelanggaran lain
Integritas dan kejujuran merupakan hal yang sangat dijunjung tinggi di Kampus STAN. Tentu saja pelanggaran yang tidak bisa ditolerir misalnya , mencuri, narkoba, membunuh dan tindak criminal berat lainnya dapat berujung dengan DO. Dan tahukah kalian pelanggaran apa yang mungkin kita anggap sepele tapi berujung DO di kampus STAN? Yup… MENCONTEK… Jika mahasiswa ketahuan mencontek pada saat ujian maka tidak tanggung tanggung, hukumannya adalah DO. Mencontek dalam hal ini juga berlaku bagi tindakan menjiplak dan plagiarism dalam pengerjaan tugas. Jadi jangan sekali-kali berbuat curang atau merusak nilai kejujuran.

Itu tadi aturan-aturan tentang DO di STAN. Pokoknya ketika kuliah ya masuk, ketika ujian ya belajar, jujur dan menjaga perilaku serta sopan santun, maka untuk sekadar menghindari DO itu bukan perkara yang harus kita dipikirkan :)

3 komentar:

hadi mengatakan...

Kuliah di STAN apakah tidak ada SP untu mengulang matkul yang gagal? kalau absen kan sebenarnya bisa nitip k temen kan? :D

@Hadi mengatakan...

Kuliah di STAN tidak ada sistem SP dan make up IP, jadi nilai yang kita dapatkan murni hasil jerih payah kita pada saat UTS dan UAS...
Mengenai absensi, biasanya dosen akan mengabsen mahasiswa pada awal kuliah, bagi mahasiswa yang tidak masuk maka absensinya akan segera dicoret, jadi ya gak bisa nitip nitip gitu... :D

Ade Dini Monika mengatakan...

kalau di d.o apakah kita harus mengganti rugi biaya kuliah yang sudah kita nikmati ?

Posting Komentar