Meskipun USM 2011 belum dilaksanakan
(rencana minggu ke-4 Juni 2011), tapi audit ISO 2011 ternyata lebih dini
dilakukan oleh Auditor Sucofindo. Permintaan Sucofindo tentu menimbulkan tanda
tanya bagi manajemen STAN, wabil khusus Tim ISO STAN (padahal baru seminggu
lalu USM STAN juga diaudit oleh Tim Inspektorat Jenderal/Itjen Kementerian
Keuangan). Rupa-rupanya Sucofindo secara tidak langsung merespon dinamika yang
terjadi di tubuh STAN, terkait dengan struktur kepanitiaan USM 2011 yang
berimplikasi pada hampir semua Prosedur Mutu sehingga harus direvisi
besar-besaran. STAN juga sangat informatif dan terbuka dengan dinamika yang
terjadi di tubuhnya sendiri, sehingga segera memberitahukan.
Surat Direktur STAN tertanggal 9
Maret 2011 (S-217/AK/2011) menginformasikan kepada pihak Sucofindo mengenai
struktur kepanitiaan USM yang terdiri atas Panitia Pusat yang berwenang
merumuskan kebijakan USM dan Panitia Daerah yang bertugas melaksanakan hasil
kebijakan tersebut. Panitia Daerah terdiri atas Panitia Daerah Jakarta (dalam
ha1 ini STAN) dan Panitia Daerah di unit-unit Eselon II/III di lingkungan
Kementerian Keuangan yang ada di daerah (non Jakarta). Di masa silam, Panitia
USM Jakarta melakukan tugas rangkap yakni merumuskan kebijakan USM dan
melaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.
Pelaksanaan audit pada hari Kamis –
Jumat tanggal 7 – 8 April 2011. Opening meeting dibuka oleh Bapak Fadlil Usman
selaku Wakil Manajemen ISO, dan diikuti hampir semua pegawai yang
berkepentingan terhadap ISO USM STAN (Ketua Divisi, Ketua/Wakil Ketua Tim
Kerja, Pengendali Dokumen, dan anggota Divisi/Tim Kerja). Secara umum audit
berlangsung lancar sesuai skedul. Pada saat closing meeting (pk 16.00 WIB,
Jumat, 8/4/11), manajemen STAN, diwakili Bapak Fadlil Usman, mengakui gembira
atas hasil audit tersebut karena kategori temuannya adalah ketidaksesuaian
minor. Beliau berjanji akan memberikan respon balik secara cepat atas
temuan tersebut… dan respon cepat, semoga tetap menjadi semangat Tim ISO STAN… Go
Ahead!
0 komentar:
Posting Komentar