STAN telah melalui proses panjang hingga akhirnya menjadi STAN yang sekarang ini. Dimulai dari tahun 1959, STAN telah melahirkan banyak orang-orang penting di lingkungan Departemen Keuangan.
Dengan beberapa perubahan status dan nama, STAN akhirnya tetap bisa eksis di dunia pendidikan tinggi Indonesia. Banyak badai yang menerpa seperti opini pembubaran pendidikan kedinasan yang mencuat setelah ada kasus PTK lain yang menjadi sorotan masyarakat.
Paparan sejarah STAN
Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Negara (STIKN)
Pada tanggal 5 Oktober 1959 Akademi Pajak dan Pabean dibubarkan. Sebagai penggantinya lahirlah STIKN berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Nomor: 175042/UP/X tanggal 31 Desember 1959. Pada awal pembentukkannya, terdapat empat jurusan/spesialisasi yaitu Akuntansi, Pajak Umum, Bea Cukai dan Kebendaharaan Umum dengan masa pendidikan lima tahun.
Akademi Threasuri Negara (ATN)
Kursus Threasuri Negara merupakan cikal bakal dari Akademi Threasuri Negara, yang didirikan untuk menyediakan tenaga ahli yang cakap di bidang keuangan negara dalam rangka pelimpahan tugas administrasi keuangan. Akademi ini didirikan dengan berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor: 2815/UP/X tertanggal 7 April 1960.
Akademi Dinas Pemeriksaan Keuangan (ADPK)
Berawal dari Kursus Tinggi Pengawasan Keuangan, kemudian dibentuklah suatu akademi dengan berdasar pada instruksi ketua Badan Pemeriksa Keuangan Nomor: 32/BP/63 tanggal 30 September 1963. Lama pendidikan di akademi ini adalah lima tahun. Pendidikan Tenaga Akuntan Setelah Republik ini berdiri, tenaga terdidik khususnya dalam bidang akuntansi dan keuangan sangatlah sedikit. Oleh karena itu, departemen keuangan berinisiatif untuk menyelenggarakan berbagai pendidikan, antara lain:
- Kursus Djabatan Adjun Akuntan (KDAA), tahun 1953;
- Kursus Djabatan Pembantu Akuntan (KDPA), tahun1959;
- STIKN jurusan Akuntansi, tahun 1959;
- Akademi Djabatan Adjun Akuntan (ADAA), tahun 1960;
- Akademi Adjun Akuntan Negara (A3N), tahun 1967;
- Institut Ilmu Keuangan jurusan Akuntansi, tahun 1967;
- Sekolah Tinggi akuntansi Negara (STAN), 1975.
Institut Ilmu Keuangan (IIK)
IIK didirikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: Kep.302/Menkeu/2967 (3/PT/1967) tanggal 15 Desember 1967 yang kemudian dipertegas dengan Keputusan Presiden RI Nomor:167 tanggal 6 Mei 1968. Institut ini merupakan integrasi dari beberapa pendidikan di lingkungan Departemen Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan, antara lain: STIKN, A3N, ATN, A3P, dan ADPK. IIK berpusat di jakarta dan memiliki cabang di tiga kota, yaitu: Medan, Bandung, dan surabaya. Ada empat jurusan dalam institut ini, yaitu: Akuntansi, Pajak Umum, Bea Cukai dan Kebendaharaan Umum. Namun dalam perkembangannya, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor.34 tahun 1972 tentang Tanggung Jawab Fungsional Pendidikan dan Latihan yang ditegaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 15 tahun 1974, pimpinan Departemen Keuangan memutuskan untuk meninjau kembali status IIK dan akhirnya menganggap tidak perlu lagi mempertahankan status IIK ini.
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
Dengan pertimbangan bahwa pada masa itu perguruan tinggi negeri yang ada belum sanggup untuk mendidik tenaga akuntan, sementara IIK sendiri harus ditutup, maka didirikanlah Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Pendirian STAN berdasarkan keputusan Presiden Nomor:45 Tahun 1974 jo. Keputusan Presiden Nomor:12 Tahun 1967. Baru pada tanggal 17 Maret 1975 melalui Surat Keputusan No.13495/MPK/1975 diperoleh izin penyelenggaraan pendidikan akuntan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
0 komentar:
Posting Komentar